Sunday, 24 November 2013

DOMAIN PEMANFAATAN



DOMAIN PEMANFAATAN


Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Teknologi Pembelajaran PAI
Dosen Pengampu : M. Ivan Alvian, M.Pd.I



 












Disusun Oleh :

            Ekhsan Nor                       111 676



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH PRODI PAI
TAHUN 2013

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Tujuan utama teknologi pembelajaran adalah untuk memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi kegiatan pembelajaran. Dengan demikian aplikasi praktis teknologi pembelajaran dalam pemecahan masalah belajar mempunyai bentuk kongkrit dengan adanya sumber belajar yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar. Dari waktu ke waktu teknologi pembelajaran mengalami proses “metamorfosa” menuju penyempurnaan. Teknologi pembelajaran pada awalnya hanya dipandang sebagai alat berubah ke sistem yang lebih luas, dari hanya berorientasi pada praktek menuju ke teori dan praktek,  dari produk menuju ke proses dan produk, dan akhirnya melalui perjalanan evolusionernya saat ini teknologi pembelajaran telah menjadi sebuah bidang kajian, program studi dan profesi. Dalam teknologi pembelajaran ada lima kawasan yang akan dibahas. Dan keseluruhan itu saling mempengaruhi satu sama lain atau saling berkesinambungan. Mengapa kawasan pemanfaatan juga termasuk dalam bidang garapan dalam teknologi pembelajaran, oleh karena itu makalah ini akan membahas secara lebih rinci.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Domain Pemanfaatan?
2.      Apa saja Bagian-bagian dari Kawasan Pemanfaatan?









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Domain Pemanfaatan
Domain ketiga dalam teknologi pembelajaran ialah kawasan pemanfaatan. Pemanfaatannya adalah tindakan menggunakan metode dan model intruksional, bahan dan peralatan media untuk meningkatkasuasana pembelajaran.
Adapun kawasan pemanfaatan menurut seels & Richey (2000:46) dapat digambarkan sebagai berikut:
1.      Pemanfaatan Media
2.      Divusi Inovasi
3.      Implementasi dan Institusionalisasi
4.      Kebijakan dan Regulasi
 Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Fungsi pemanfaatan sangat  penting karena membicarakan kaitan antara peserta didik dengan bahan belajar atau sistem pembelajaran. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokkan peserta didik dengan bahan belajar dan aktivitas yang spesifik, menyiapkan peserta didik agar dapat berinteraksi dengan bahan belajar dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai peserta didik, serta memasukannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Kawasan pemanfaatan mungkin merupakan kawasan teknologi pembelajaran yang tertua, mendahului kawasan desain dan produksi media pembelajaran yang sistematis. Kawasan ini berasal dari gerakan pendidikan visual pada dekade pertama abad ke 20, dengan didirikannya museum-museum. Pada tahun-tahun awal abad ke-20, guru mulai  berupaya untuk menggunakan  film teatrikal dan film singkat mengenai pokok-pokok pembelajaran di kelas.[1]


B.     Bagian-Bagian Kawasan Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran 
1.      Pemanfaatan Media
Pemanfaatan media yaitu penggunaan yang sistematis dari sumber belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran. Misalnya bagaimana suatu film diperkenalkan atau ditindak lanjuti dan dipolakan sesuai dengan bentuk belajar yang di inginkan. Prinsip-prinsip pemanfaatan media juga dikaitkan dengan karakteristik peserta didik. Seseorang yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat menarik keuntungan dari praktek atau sumber belajar.
Kata media berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah berarti: tengah, perantara, atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan.[2]
Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu guru untuk mengajar yang digunakan adalah alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad Ke –20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.[3]
Beberapa contoh pemanfaatan media dalam kegiatan pembelajaran antara lain sebagai berikut :
1.       Pemanfaatan Media Video dalam Kegiatan Pembelajaran
Manfaat dari penggunaan media video pembelajaran ini peserta didik akan memperoleh berbagai informasi dalam lingkup yang lebih luas dan mendalam sehingga meningkatkan wawasannya. Hal ini merupakan rangsangan yang kondusif bagi berkembangnya kemandirian pembelajar terutama dalam hal pengembangan kompetensi, kreativitas, konsistensi, dan komitmennya baik terhadap diri sendiri maupun terhadap pihak lain.
Program video pembelajaran sebaiknya dimanfaatkan secara terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Untuk itu guru perlu merencanakan pemanfaatan video pembelajaran dalam program rencana pembelajaran yang dibuat di awal semester.

2.      Pemanfaatan Kaset Audio dalam Kegiatan Pembelajaran
Program kaset audio interaktif termasuk salah satu media yang sudah memasyarakat, cukup ekonomis, biayanya relatif murah, yang sudah dibuat oleh Pustekkom Depdiknas. Program ini didesain sedemikian rupa sehingga peserta didik dimungkinkan dapat terlibat secara aktif  dan terus menerus berinteraksi dengan guru  radio. Mengingat pelajaran yang baik harus selalu bersifat interaktif. Artinya peserta didik dapat memberikan respon setelah mendengarkan program audio.
Program kaset audio interaktif dapat dimanfaatkan di dalam kelas di bawah bimbingan guru. Program yang dikemas di dalam kaset audio ini memungkinkan peserta didik dapat belajar baik secara individual maupun kelompok dengan atau tanpa bimbingan guru.

3.      Pemanfaatan Komputer dan Jaringan Internet dalam Kegiatan  Pembelajaran
Menurut Bambang Warsita (2008), pembelajaran berbantuan computer dapat dimasukkan dalam dua kategori yaitu computer mandiri (stand alone) dan computer dalam jaringan internet. Perbedaan yang utama antara keduanya terletak pada aspek interaktivitas. Dalam pembelajaran computer mandiri interaktivitas peserta didik terbatas pada interaksi dengan bahan belajar yang ada dalam program pembelajaran. Sedangkan pembelajaran dengan computer jaringan internet, interaktivitas peserta didik menjadi lebih banyak alternatifnya.
Pada pembelajaran dengan computer jaringan internet dikenal dua jenis fungsi computer, yaitu computer server dan computer klien. Interaksi antara peserta didik dengan guru dilakukan melalui kedua jenis computer tersebut. Sekolah menyediakan computer server untuk melayani interaksi melalui website server, e-mail server, mailinglist server, chat server. Sedangkan peserta didik dan guru menggunakan computer klien yang dilengkapi dengan browser, e-mail client, dan chat client.
Selain berinteraksi dengan program pembelajaran, peserta didik dapat pula berinteraksi dengan narasumber dan peserta didik lain yang dapat dihubungi dengan jaringan internet dengan memanfatkan e-mail atau mailinglist, serta mereka dapat mengakses program pembelajaran yang relevan dari sumber lain dengan mengakses website yang menawarkan program pembelajaran secara gratis.

2.      Difusi Inovasi
Difusi diartikan sebagai proses suatu inovasi dikomunikasikan, diadobsi, dan dimanfaatkan oleh warga masyarakat tertentu. Melalui proses difusi tersebut memungkinkan suatu inovasi diketahui oleh banyak orang dan dikomunikasikan sehingga tesebar luas dan akhirnya digunakan di masyarakat. Proses difusi biasanya terjadi karena ada pihak-pihak yang menginginkannya atau secara sengaja merencanakan dan mengupayakannya. Dalam proses difusi terjadi interaksi antara empat elemen, yaitu karakteristik inovasi itu sendiri, bagaimana informasi tentang inovasi dikomunikasikan, waktu, dan sifat sistem sosial dimana inovasi diperkenalkan.
Difusi inovasi adalah proses komunikasi melalui strategi yang terencana yang bertujuan memperoleh adobsi. Tujuan utama difusi inovasi adalah membawa perubahan. Tahap pertama dalam proses ini meningkatkan kesadaran melalui diseminasi informasi. Proses itu mencakup tahap-tahap seperti kesadaran, minat, percobaan dan adopsi.[4]

3.      Implementasi dan Institusionalisasi
Implementasi ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan tersimulasikan). Sedangkan institusionalisasi ialah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi. Keduanya tergantung pada perubahan individu maupun organisasi. Begitu produk inovasi telah mulai diadopsi , proses implementasi dan pemanfaatan dimulai. Bidang implementasi dan institusionalisasi yang didasarkan pada penelitian, belum berkembang sebaik bidang-bidang yang lain.
Tujuan implementasi ialah menjamin penggunaan yang benar oleh individu dalam organisasi. Sedangkan tujuan institusionalisasi ialah untuk mengintegrasikan inovasi dalam struktur dan kehidupan organisasi. Kegagalan yang silam dari proyek Teknologi pembelajaran seperti komputer dan televisi pembelajaran disekolah, menekankan pentingnya perencanaan baik untuk perubahan individu maupun perubahan organisasi (Cuban, 1986).[5]

4.      Kebijakan dan regulasi
Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat yang mempengaruhi penyebaran (difusi) dan pemanfaatan teknologi pembelajaran. (Seels & Richery, 2000:51). Kebijakan pemerintah mempengaruhi pemanfaatan teknologi. Kebijakan dan regulasi biasanya dihambat oleh permasalahan etika dan ekonomi. Misalnya hukum dan hak cipta yang dikenakan pada pengguna teknologi baik untuk teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer maupun teknologi terpadu atau multimedia.[6]





BAB III
KESIMPULAN

Pemanfaatannya adalah tindakan menggunakan metode dan model intruksional, bahan dan peralatan media untuk meningkatkasuasana pembelajaran. Adapun kawasan pemanfaatan menurut seels & Richey (2000:46) dapat digambarkan sebagai berikut:
1.    Pemanfaatan Media
2.    Divusi Inovasi
3.    Implementasi dan Institusionalisasi
4.    Kebijakan dan Regulasi
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar (Seels & Richey, 2000:50). Fungsi pemanfaatan sangat  penting karena membicarakan kaitan antara peserta didik dengan bahan belajar atau sistem pembelajaran.



DAFTAR PUSTAKA
Jennah, Rodhatul. 2009. Media Pembelajaran. Banjarmasin: Antasari Press.
Mazrur. 2011. Teknologi Pembelajaran, Malang: Intimedia.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Warsita, Bambang. 2008. Teknologi Pembelajaran Landasan & Aplikasinya, Jakarta: Rineka Cipta.




[1] Bambang Warsita, Teknologi Pembelajaran Landasan & Aplikasinya, Jakarta: Rineka Cipta, 2008, hal. 37-39
[2] Rodhatul Jennah, Media Pembelajaran,Banjarmasin: Antasari Press, 2009, hal. 1
[4] Mazrur, Teknologi Pembelajaran, Malang: Intimedia, 2011, hal. 35
[5] Ibid IV, hal 36
[6] Ibid I, hal. 49-50


BERFIKIR SISTEMIK

Job Online untuk Semua. Bekerja dari komputer di rumah.
http://dollarsincome.com/-529620.htm

BERFIKIR SISTEMIK DALAM PEMBELAJARAN


Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Perencanaan Sistem PAI
Dosen Pengampu : Sholikhin, M.Pd.I



 











Disusun Oleh :

              Ekhsan Nor                111 676
        



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH PRODI PAI
TAHUN 2013
A. Pendahuluan
            Berfikir sistemik mendorong pendekatan multidisipliner yang memandang sesuatu masalah dari berbagai sudut dan disiplin ilmu. Implikasi dari cara pandang ini berdampak pada pola pemecahan masalah yang bersifat sektoral. Pendidikan sebagai suatu sistem hersifat terbuka. Pemecahan masalah tidak dapat secara tuntas dipecahkan oleh sistem pendidikan itu sendiri. Oleh sebab itu, dalam pengelolaan sistem pendidikan, diperlukan suatu tim yang sifatnya multidisipliner.[1]
Sedangkan pada Interaksi sistemik didasarkan atas asumsi konsep sistem, yaitu adanya suatu bangunan atau konsep yang terdiri dari berbagai unsur atau elemen yang saling terkait, jika salah satu unsur hilang atau dihilangkan akan mengurangi kesempurnaan kerja bangunan tersebut. Sedangkan Pembelajaran pada hakikatnya merupakan sebuah sistem, artinya terciptanya sebuah pembelajaran disebabkan karena ada berbagai komponen atau faktor yang berinteraksi. Salah satu komponen terganggu/rusak akan mengganggu berjalannya proses pembelajaran tersebut. Interaksi sistemik berarti adanya sinergitas dan keselarasan diantara komponen, sehingga terwujud standar kualitas pendidikan.
Sistem adalah suatu konsep yang abstrak. Definisi yang umum menyatakan bahwa sistem adalah seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. Rumusan ini sangat sulit dipahami, dalam artian yang luas suatu pengertian sistem muncul karena seseorang telah mendefinisikannya demikian. Berfikir sistemik adalah suatu pendekatan dari metode ilmiah, ini merupakan sistesis pemecahan masalah yang berhasil dan telah banyak digunakan orang pada bermacam-macam ilmu pengetahuan.
Menurut Roestiyah, NK Pendekatan sistemik dalam pembelajaran bertujuan agar kita dapat mengerti masalah pembelajaran sebagai suatu keseluruhan secara tuntas dan dapat mendalamai pula bagian-bagiannya. Diharapkan pula dengan Berfikir sistemik dalam pembelajaran kita dapat memahami pula cara bagaimana masing-masing itu saling berinteraksi, saling berfungsi dan saling bergantung didalam suatu sistem untuk mencapai tujuan tertentu.
Jadi suatu sistem dapat saja menjadi suatu sistem yang lebih kompleks, yang berarti bahwa kita yang mempertimbangkannya sebagai sistem, dan kita sendiri yang menentukan batas-batas dari sistem itu sendiri.
Konsep Berfikir kesisteman ini perlu dikaji lebih dalam terutama dalam bidang pendidikan dan pengajaran sebagai wujud kepedulian para pendidik dan mereka yang peduli terhadap dunia pendidikan agar tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Bab II pasal 3 dapat terwujud.[2]

B. Rumusan Masalah
            Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Bagaimana komponen dalam pembelajaran sistemik?
  2. Bagaimana Konsep Pendekatan Sistem dalam pembelajaran?
  3. Bagaimana Strategi desain sistem pembelajaran ?

C. Pembahasan
1. Komponen Dalam Pembelajaran Sistemik
            Komponen dalam pembelajran sistemik didasarkan pada asumsi bahwa pendidikan adalah suatu sistem, yaitu sebuah proses yang ditentukan oleh beberapa elemen atau faktor yang saling berinteraksi dan berinterdependensi, salah satu elemen hilang atau rusak maka hilanglah pendidikan tersebut.
            Proses pembelajaran adalah merupakan interaksi sitemik, yaitu pembelajaran itu berjalan di dukung oleh beberapa komponen yang saling berinteraksi (berkait). Interaksi itu harus dilakukan secara sistematis oleh guru. Peristiwa interaktif edukatif adalah dibangun dari berbagai komponen yang menjadi prasyarat utama untuk terjadinya proses interaksi edukatif itu sendiri. Komponen interaksi edukatif biasanya dibangun atas beberapa komponen utama, yaitu :
1.    Tujuan belajar
Tujuan menjadi arah proses pembelajaran dan akan menentukan model pembelajaran yang dilakukan guru. suatu contoh guru mengajar mata pelajaran fiqih, pokok bahasan bab sholat, bagi guru yang memiliki tujuan hanya menginginkan siswa bisa melaksanakan sholat pasti berbeda dengan guru yang memiliki tujuan agar siswa menghafal bacaan dalam sholat;
2.    Materi Pelajaran
Materi pelajaran bisa dikemas dari realitas atau dinamika masyarakat. Guru tidak menjadi sumber segala sumber materi. Sumber materi pelajaran bisa berasal dari guru, dari buku, dan realitas peristiwa;
3.    Metode Mengajar
4.    Sumber belajar
Sumber belajar bisa berasal dari berbagai aspek, guru tidak menjadi satu-satunya sumber belajar
5.    Media untuk belajar
6.    Manajemen interaksi belajar mengajar
Artinya guru harus memiliki kemampuan untuk memberikan penjelasan materi pelajaran secara baik.
7.    Evaluasi belajar
8.    Anak yang belajar
Dimaksud disini adalah anak yang belajar harus dipahami sebagai anak yang sudah memiliki potensi untuk berkembang. Guru hanya berperan sebagai penuntun atau pembimbing anak.
9.    Kompetensi guru
Untuk mewujudkan proses pembelajaran sistemik diperlukan kompetensi guru yang ideal, kompetensi yang harus dimiliki mencakup beberapa hal :
a.       Kompetensi kepribadian
b.      Kompetensi sosial
c.       Kompetensi pedagogik
d.      Kompetensi profesional. [3]
Dalam komponen diatas tidak lepas dengan halnya sistem perencanaan pengajaran yang sistematis dalam rangka pengembangan Course design, yaitu :
1.    Identifikasi tugas-tugas
Kegiatan merancang suatu program harus dimulai identifikasi tugas-tugas yang menjadi tuntutan suatu pekerjaan. Karena itu perlu dibuat suatu job description secara cermat dan lengkap.
2.    Analisis tugas
Tugas-tugas yang telah ditetapkan secara dimesional dijabarkan menjadi seperangkat tugas yang lebih terperinci
3.    Penetapan kemampuan
Langkah ini ditentukan sesuai dengam kriteria kognitif, afektif dan performance
4.    Spesifikasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Hal-hal tersebut ditampilkan sebagai kriteria kognitif, afektif, dan performance.
5.    Identifikasi kebutuhan pendidikan dan latihan
Ini merupakan kebutuhan pendidikan dan latihan yang disediakan dalam rangka mengembangkan kemampuan yang telah ditetapkan.
6.    Perumusan tujuan
Tujuan program atau pendidikan ini masih bersifat umum, yang dirumuskan harus koheren dengan kemampuan-kemampuan yang hendak dikembangkan.
7.    Kriteria keberhasilan program
Kriteria ini sebagai indikator keberhasilan sutau program, ini ditandai oleh ketercapaian tujuan-tujuan atau kemampuan yang diharapkan.
8.    Organisasi sumber-sumber belajar
Langkah ini menekankan pada materi pelajaran yang akan disampaikan sehubungan dengan pencapaian tujuan kemampuan yang telah ditentukan.
9.    Pemilihan strategi pengajaran
10.    Uji lapangan program
Uji coba ini dimaksud untuk melihat kemungkinan terlaksananya, melalui uji coba sistematik sehingga dapat nilai kemungkinan keberhasilannya.
11.    Pengukuran realibitas program
12.    Perbaikan dan penyesuaian program
13.    Pelaksanaan program
Pada tingkat ini perlu dirancang dan dianalisis langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam rangka pelaksanaan program.
14.    Monitoring program
Sepanjang pelaksanaan perlu diadakan monitoring secara terus dan berkala untuk menghimpun informasi tentang pelaksanaan program. Kegiatan ini hendaknya didesain secara analisis.[4]
Dengan demikian diharapkan pada akhirnya dikembangkan suatu program yang benar-benar sinkron dengan kebutuhan lapangan dan memiliki kemampuan beradaptasi.
2. Konsep Pendekatan Sistem dalam pembelajaran
Konsep pendekatan sistem mulanya digunakan dalam bidang teknik untuk mendesain sistem elektronik, mekanik dan militer. Dalam hal ini pendekatan sistem melibatkan sistem manusia dan mesin dan selanjutnya dilaksanakan dalam bidang keorganisasian dan manajemen. Pada akhir tahun 1950 dan awal 1960-an pendekatan sistem mulai digunakan dalam bidang latihan dan pendidikan (merumuskan masalah), analisis kebutuhan dengan maksud mentransformasikannya menjadi tujuan-tujuan (analisis masalah), desain metode dan materi intruksional (pengembangan suatu pemecahan masalah), pelaksanaan secara eksperimental, dan akhirnya menilai dan merevisi.
Menurut Oemar Hamalik konsep diatas sebenarnya merupakan cara penjelasan pendekatan sistem yang kurang efektif karena memberikan kesan seolah-olah prosesnya linear yang selangkah demi selangkah harus diselesaikan lebih dulu sebelum melaksanakn langkah berikutnya. Padahal kenyataannya tidak demikian, karena pemecahan masalah terkadang melibatkan lompatan-lompatan kedepan yang berdasar pada pemahaman seketika. Karena harus dilengkapi dengan panah-panah dari kotak satu ke kotak lainnya, atau ke depan dan belakang, ini mengakibatkan bagan itu menjadi sulit untuk untuk dibaca.
 Selain itu bagan tersebut memberikan kesan bahwa prosedur berjalan secara mekanistik, mengikuti aturan-aturan yang telah ditentukan pada setiap langkah sebagaimana prosedur dalam komputer. Padahal setiap langkah tidak mengatur semua kejadian tetapi merupakan petunjuk Berfikir dan bukan merupakan proses Berfikir.
Roestiyah, NK menguraikan suatu sistem pada dasarnya mengandung 3 (tiga) aspek yaitu :
(a)    tujuan
Sistem dibangun dari bagian-bagian atau komponen dan sejumlah komponen itu adalah isi dari sistem.
(b)   Isi
Isi sistem disusun untuk mencapai suatu tujuan
(c)    Proses
Operasi dan fungsi komponen itu dihubungkan dalam instruksi untuk mencapai tujuan sistem, itulah yang disebut proses sistem.

Suatu sistem dapat diidentifikasikan oleh tujuannya. Tujuan menjelaskan pada kita apa yang harus dikerjakan, tujuan menentukan pula proses apa yang harus ditempatkan.
Pengertian dari sistem pembelajaran adalah suatu kombinasi terorganisasi yang meliputi unsur-unsur manusia, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan.
            Sesuai dengan rumusan tersebut maka unsur manusia yang terlibat dalam sistem pembelajaran tersebut adalah siswa, pengajar (guru), dan tenaga kependidikan lainnya. Sedangkan unsur material meliputi buku-buku, papan tulis, kapur/spidol, fotografi, slide, film, audio dan video tape (lebih umum disebut media pendidikan). Fasilitas dan perlengkapan terdiri dari ruang kelas, perlengkapan audiovisual bahkan juga komputer. Lebih lanjut komponen unsur material ini bisa juga disebut sebagai sumber belajar. Menurut Ahmad Rohani sumber belajar (learning resourses) adalah segala macam sumber yang ada diluar diri seseorang (peserta didik) dan yang memungkinkan (memudahkan) terjadinya proses belajar.
Sumber belajar inilah yang memungkinkan peserta didik (siswa) berubah dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dan dari tidak trampil menjadi trampil. Dan dari sumber-sumber belajar itu pula siswa bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang terpuji dan mana yang tercela. Dengan cakupan yang lebih luas sumber belajar adalah pengalaman-pengalaman yang sangat luas, yakni seluas kehidupan yang mencakup segala sesuatu yang dapat dialami dan dapat menimbulkan proses belajar, yakni adanya perubahan tingkah laku ke arah yang lebih sempurna sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
Menurut Roestiyah, NK , sumber belajar itu meliputi :
 a. Manusia (dalam keluarga, sekolah dan masyarakat)
 b. Buku/perpustakaan
 c. Media
 d. Lingkungan
 e. Alat pelajaran (buku, peta, gambar, kaset, tape, papan tulis, kapur, spidol dll)


Sedangkan menurut Sudirman,N, dkk, bahwa macam-macam sumber belajar itu adalah :
 a. Manusia
 b. Bahan (material)
 c. Lingkungan (setting)
 d. Alat dan perlengkapan
 e. Aktivitas yang meliputi :
 1. Pengajaran berprogram
 2. Simulasi
 3. Karyawisata
 4. Sistem pengajaran modul.[5]
3. Strategi desain sistem pembelajaran
 Strategi sistem pembelajaran ialah suatu perencanaan untuk menggunakan prosedur desain agar lebih efektif. Prosedue desain melukiskan bagaimana cara memilih dan mengorganisasikan komponen-komponen dalam sistem pembelajaran. Tetapi karena proses desain adalah hal yang sangat kompleks, maka kita harus mempunyai suatus strategi desain yang akan menolong seorang desainer (guru/dosen) untuk mengevaluasi semua alternatif yang penting dan sampai pada kesimpulan bahwa pencapaian tujuan sistem itu lebih efisien.
 Pada dasarnya suatu desain sistem terdiri dari tiga tahap :
 (a) analisis kebutuhan sistem pembelajaran
 (b) mendesain sistem pembelajaran
 (c) mengevaluasi sistem pembelajaran secara efektif
            Dalam menganalisa kebutuhan sistem pembelajaran, terdapat 2 masalah sistem yang dikhususkan : pertama, bagaimana kita dapat melukiskan tujuan dari sistem pembelajaran dan kedua, bagaimana kita dapat melukiskan kegunaan/manfaat dan hambatan-hambatan yang ada sehingga ada kemungkinan bertentangan dengan tujuan yang akan dicapai dalam sistem pembelajaran tersebut. Dengan memikirkan tujuan, sumber dan hambatan-hambatan secara bersama-sama, maka seorang desainer dalam posisi ini juga mengevaluasi semua kemungkinan komponen sistem dan metode untuk mengorganisasikannya. Dalam tahap mendesain sistem pembelajaran, seorang desainer menyeleksi dan menyusun komponen-komponen yang utama dan prosedurnya, yang akan digunakan dalam suatu sistem dan mencoba melaksanakan sistem pembelajaran itu.
Dalam tahap evaluasi desainer membandingkan penampilan aktif dari sistem pembelajaran dengan penampilan dalam perencanaan. Sistem itu boleh menjadi redesain tergantung pada perluasan perbedaan antara perencanaan penampilan aktif dari sistem gambar dibawah ini akan melukiskan 3 tahap dari strategi desainer sistem pembelajaran.
Prosedur kedua tahap dari ketiganya dalam perencanaan desain sistem itu ialah tercakup dalam masalah tujuan belajar, diskripsi tentang tugas, tipe-tipe belajar dan analisa tugas. Dalam masalah itu diperlihatkan bagaimana mengidentifikasikan dan menyeleksi tujuan belajar, dan bagaimana memilih dan mengurutkan bahan pelajaran itu. Kemudian desainer harus menunjukkan pula bagaimana cara menyeleksi dan mengorganisasikan pembelajaran siswa secara maksimal. Prosedur dalam tahap desain ini disebut evaluasi sistem yang efektif.
Bila ditinjau dari konsep pendidikan Islam, sistem pembelajaran dapat kita jumpai pada wahyu pertama QS.Al Alaq : 1-5, dalam kelima ayat tersebut jelas mengandung pesan yang dapat ditafsirkan sebagai sistem pendidikan dan pengajaran. Pada ayat tersebut sekurang-kurangnya terdapat lima 5 komponen pendidikan :
 (1)  komponen guru (yaitu Allah, SWT) karena Dia-lah yang memerintahkan membaca kepada Nabi Muhammad SAW.
 (2) komponen murid (Nabi Muhammad SAW) yang diperintah untuk membaca yang bisa diartikan secara luas termasuk mengobservasi, mengklasifikasi, membandingkan, mengukur, menganalisa, menyimpulkan dan sebagainya.
 (3) komponen metode, yaitu membaca (iqro’) sehingga ada istilah metode iqro’
 (4) komponen sarana-prasarana (diwakili kata qalam) dalam arti yang seluas-luasnya termasuk alat tulis, alat hitung, alat rekam dan alat/sarana prasarana lainnya.
 (5)  komponen kurikulum (‘allamal insana maa lam ya’lam), yang tidak hanya terbatas pada sejumlah mata pelajaran, tetapi mencakup pula berbagai sumber belajar yang berada dilingkungan sekolah dan masyarakat sepanjang hal itu belum diketahui manusia dan dibutuhkannya.
Dari analisa sederhana diatas, jelaslah bahwa al Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam sangat menaruh perhatian yang besar terhadap sistem pembelajaran.
D. Kesimpulan
Komponen dalam pembelajaran  sistemik adalah didasarkan pada asumsi bahwa pendidikan adalah sistem, yaitu proses yang ditentukan oleh beberapa elemen atau faktor yang berinteraksi. Yang meliputi : tujuan belajar, materi, metode mengajar, sumber belajar, media, manajemen, evaluasi, anak yang belajar, dan kompetensi guru.
Berfikir sistemik dalam pembelajaran adalah proses Berfikir yang didasarkan pada masalah pembelajaran sebagai suatu keseluruhan secara tuntas dan dapat mendalami pula bagian-bagiannya.
Setidaknya ada 3 hal yang utama dalam sistem pembelajaran yaitu : memiliki tujuan, memiliki Isi yang dirancang untuk memenuhi kewajiban dan beban belajar, serta ada Proses yang berjalan dalam rangka mencapai tujuan sistem pembelajaran.
Sistem pembelajaran adalah suatu kombinasi terorganisasi yang meliputi unsur-unsur manusia, material (fasilitas, perlengkapan) dan prosedur yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan.
E. Penutup
Demikianlah makalah yang sangat sederhana mudah- mudahan ber manfaat bagi kita semua.Sebelum kami tutup makalah ini kami ingin menyampaikan sebuah slogan ”Dedikasi dan frofesionalisme guru adalah kunci keberhasilan sebuah pendidikan”. Kami kelompok dua mohon yang sebesarnya-besarnya atas kekurangan makalah kami.
Daftar Pustaka
Endang soenaryo, Teori Perencanan Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta, 2000
M. Saekan Muchith, pembelajaran Kontekstual, Rasail Media Group, semarang, 2008.
Oemar hamalik, Perencanaan Pengajaran berdasarkan Pendekatan sistem, Bumi Aksara, Jakarta, 2004.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah Propinsi Lampung, 2004
http//Amachmud.blogspot.com/2011/04/Berfikir-sistemik-dalam-pembelajaran.


[1] Endang soenaryo, Teori Perencanan Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta, 2000, hlm. 55.
[2] Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah Propinsi Lampung, 2004
[3] M. Saekan Muchith, pembelajaran Kontekstual, Rasail Media Group, semarang, 2008, hlm. 132
[4] Oemar hamalik, Perencanaan Pengajaran berdasarkan Pendekatan sistem, Bumi Aksara, Jakarta, 2004
[5] http//Amachmud.blogspot.com/2011/04/Berfikir-sistemik-dalam-pembelajaran.24/9/2013/22.30